Soal: Mohon dijelaskan rangkaian ibadah thawaf di Baitullah dan apakah
orang yang thawaf harus memakai pakaian ihram ?
Jawab: Thawaf adalah ibadah berupa berjalan mengelilingi Baitullah (Ka’bah),
terdapat lima syarat ibadah thawaf,
yaitu; Menutup aurat, keadaan suci dari hadats, berjalan mengelilingi
Ka’bah tujuh putaran, shalat di belakang maqam Ibrahim.
1.
Menutup Aurat
Ketika thawaf diwajibkan memakai pakaian yang
menutup aurat, tidak ada ketentuan (aturan) bahwa orang yang thawaf harus
mengenakan pakaian ihram, melainkan thawaf untuk umrah atau haji.
2. Suci Dari Hadats
Dikarenakan Ka’bah terletak di tengah-tengah Masjidil
Haram, maka orang perempuan yang haid atau nifas terhalang dari mengerjakan thawaf[1].
Selain
itu syarat bagi orang yang mengerjakan thawaf harus dalam keadaan suci
dari hadats (berwudhu’), namun hukum berwudhu’ dalam mengerjakan thawaf
yang shahih adalah sunnah muakkadah, artinya tidak sampai pada
hukum wajib.[2]
3. Berjalan
mengelilingi Ka’bah tujuh putaran
Ketika akan masuk kawasan Masjidil Haram, untuk
mengerjakan thawaf di Baitullah (Ka’bah), disunnahkan membaca doa masuk
Masjid; ”Bismillaahi was
salaamu ’ala Rasuulillahi Allahummaghfirli dzunuubi waftahlii abwaaba
rahmatik.”[3]
Ketika telah memasuki kawasan Masjidil Haram dan kemudian
dapat memandang Ka’bah maka disunnahkan membaca doa;
اللَّهُمَّ زِدْ بَيْتَكَ هَذَا تَشْرِيفًا،
وَتَعْظِيمًا، وَتَكْرِيمًا، وَبِرًّا، وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ شَرَّفَهُ، وَعَظَّمَهُ
مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِ اعْتَمَرَهُ تَعْظِيمًا، وَتَشْرِيفًا، وَتَكْرِيمًا، وَبِرًّا،
وَمَهَابَةً.
“Wahai Allah tambahlah
untuk rumahMu ini; kemasyhurannya, keagungannya, kemuliaannya, kebaikannya dan
kewibawaannya, dan juga tambahkanlah bagi orang yang memasyhurkannya dan mengagungkannya
terdiri dari orang yang haji atau umrah; keagungan, kemuliaan, kebaikan dan
kewibawaannya.” [4]
Thawaf
dilakukan dengan berjalan kaki berputar mengelilingi Ka’bah dari mulai hajar
aswad menuju hajar aswad lagi, dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri,
diulang hingga tujuh kali, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang yang
thawaf:
Mencium hajar aswad atau mengusap atau isarah ke arahnya;
Thawaf
dimulai dari hajar aswad, dengan tiga pilihan; menciumnya atau mengusapnya atau
isarah ke arahnya[5],
sambil mengucapkan; Bismillaahi wallaahu akbar.
Salah-satu perkara penting yang harus diperhatikan,
adalah; Jangan sampai kita melakukan perkara yang haram yaitu menyakiti orang
lain dengan mendorong atau menyikutnya hanya semata-mata untuk melakukan
sesuatu yang sunnah yaitu mencium hajar aswad, sesuai dengan pesan Rasulullah saw kepada
Umar bin Khattab ra; ” Wahai Umar, sesungguhnya kamu adalah lelaki
yang kuat, janganlah kamu berdesakan untuk (mencium) hajar aswad sehingga kamu
menyakiti orang yang lemah, jia kamu menjumpai lowongan maka ciumlah tapi jika
tidak cukup menghadaplah (ke arah hajar aswad) kemudian bertahlil dan
bertakbirlah.”[6]
Raml (Lari Kecil) Tiga Putaran Di dalam Thawaf
Qudum; Ketika melaksanakan thawaf
untuk umrah yang juga merupakan thawaf qudum, maka pada tiga putaran
pertama disunnahkan untuk raml (lari kecil), sedangkan empat
putaran berikutnya jalan kaki biasa.[7]
Menyedikitkan berbicara di dalam thawaf : Ketika thawaf hendaknya tidak berbicara yang tidak
bermanfaat, sebaliknya disunnahkan untuk memperbanyak dzikir.[8]
Adapun lafaz dzikir di dalam thawaf
diperselisihkan di kalangan ulama’, syaikh Bin Baz menyatakan: Disunnahkan
ketika thawaf memperbanyak dzikir dan doa kepada Allah. Baik juga sekiranya membaca beberapa surat atau ayat dari al-Qur’an. Di
dalam thawaf ini dan thawaf-thawaf lainnya demikian juga di dalam
sa’i, tidak ada dzikir khusus maupun doa khusus yang wajib. Adapun
penentuan dzikir maupun doa pada setiap putaran thawaf maupun sa’i,
seperti yang dibuat oleh sementara orang, tidaklah berdasar (tidak ada dasar
haditsnya yang shahih)[9].
Catatan :
- Ketika melalui hijir
Ismail dilarang melewati celahnya sebab hijir Ismail termasuk bagian dari
Ka’bah.[10]
- Ketika sampai sudut rukun yaman maka mengusap rukun
yaman (jika mampu).[11]namun jika tidak mampu mendekat maka cukup berjalan
biasa sambil mengucapkan: “Rabbanaa aatinaa fiddunia hasanah wa fil aakhirati
hasanah wa qinaa adzaabannaar.” Tidak disunnahkan untuk isarah ke
arahnya.
4. Shalat Di Belakang Maqam Ibrahim
Setelah selesai thawaf (mengelilingi) Ka’bah
sebanyak tujuh putaran maka dilanjutkan shalat dua rakaat di belakang maqam
Ibrahim.[12]
Disunnahkan
sebelum shalat terlebih dahulu membaca ayat:
أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ، وَاتَّخِذُوا
مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
“Aku
berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang direjam; Dan jadikanlah
sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.”[13]
Selanjutnya di dalam shalat dua rakaat tersebut membaca
surah al-Fatihah dan surah al-Kafirun di dalam rakaat yang
pertama sedangkan rakaat kedua membaca surah al-Fatihah dan surah al-Ikhlash[14].
Selesai shalat bisa langsung bubar[15] atau duduk sejenak untuk
berdoa mohon apa saja yang menjadi hajatnya dalam hal kebaikan dunia akhirat,
atau bisa juga berdoa dengan doanya Nabi Adam as:
اللَّهُمَّ أَنْتَ تَعْلَمُ سِرِّي وَعَلاَنِيَتِي
فَاقْبَلْ مَعْذِرَتِي، وَتَعْلَمُ حَاجَتِي فَأَعْطِنِي سُؤَالِي، وَتَعْلَمُ مَا
عِنْدِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، أَسْأَلُكَ إِيمَانًا يُبَاهِي قَلْبِي، وَيَقِينًا
صَادِقًا حَتَّى أَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَنِي إِلاَّ مَا كَتَبْتَ لِي، وَرَضِّنِي
بِقَضَائِكَ.
“Wahai
Allah Engkau tahu rahasiaku dan zahirku maka terimalah alasanku, dan Engkau
tahu hajatku maka berikanlah kepadaku permintaanku, Engkau tahu apa-apa
(kelemahan) yang ada padaku, maka ampunilah dosa-dosaku, aku mohon padaMu
keimanan yang memenuhi dadaku dan keyakinan yang benar sehingga aku dapat
memahami bahwa tidak ada yang menimpa padaku melainkan apa yang telah Engkau
tulis untukku dan buatlah aku ridha terhadap kepastianMu
.”[16]
Setelah
selesai sholat dua rakaat di maqam
Ibrahim ini berarti usailah ibadah thawaf. Adapun pahalanya orang yang
mengerjakan thawaf adalah;
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ:
سَمِعْتُ رَسُول اللهِ صل الله عليه وسلم يَقُولُ: مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ،
وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَانَ كَعِتْقِ رَقَبَةٍ.
”Dari
Abdullah bin Umar dia berkata; Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda; Barang siapa yang thawaf di Baitullah
dan sholat dua rakaat maka (pahalanya) sebagaimana memerdekakan seorang hamba.”[17]
[1]
HR. At-Tirmidzi : 3/273. Abu
'Isa berkata; "Hadits ini merupakan hadits hasan gharib melalui
sanad ini."
[2] Jika seseorang batal wudhu’nya di saat dia sedang
mengerjakan thawaf maka ada dua pendapat: Pertama; Teruskan thawaf sehingga selesai, namun jangan shalat di arahnya maqam
Ibrahim sehingga berwudhu’ terlebih dahulu[2].
Kedua;
Hentikan thawaf dan segera berwudhu’ selanjutnya meneruskan thawaf dari
tempat dia batal wudhu’, hal ini kedudukannya sama dengan orang yang sedang
mengerjakan thawaf tiba-tiba dikumandangkan qamat, maka dia
menghentikan thawafnya untuk mengikuti shalat fardhu berjamaah,
setelah itu dia melanjutkan thawafnya tanpa harus mengulang thawafnya
dari putaran awal.
[3]
Artinya : ”Dengan
nama Allah, semoga kesejahteraan tetap atas utusan Allah, wahai Allah
ampunkanlah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmatMu untukku.” HR. Ibnu Majah : 1/253. Tahqiq
syaikh Albani : Shahih.
[4]
HR. At-Thabrani “Mu’jam Al-Ausath” : 6/183.
[5] Jika mampu, maka usahakan untuk menciumnya, namun jika
keadaan tidak memungkinkan untuk mencium maka cukup menyentuhnya, jika keadaan
berdesakan sehingga tidak mampu mendekat ke hajar aswad cukup dengan isarah
(mengangkat tangan) ke arah hajar aswad.
[6] HR.
Ahmad : 1/321.
[7] Dalam hal raml ini terdapat dua pendapat yang
berbeda di kalangan sahabat : Pendapat pertama; Lari kecil tiga putaran
pertama utuh dari hajar aswad ke hajar aswad, tidak berhenti melainkan untuk
menyentuh rukun yaman dan hajar aswad, pendapat ini berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh: Umar bin Khattab, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Mas’ud,
Abdullah bin Zubair dan Jabir, salah satunya adalah hadits; “Dari Jabir
sesungguhnya Nabi saw lari kecil dari hajar aswad ke hajar aswad,
bab ini juga diriwayatkan oleh Muslim (2 : 912) dari Ibnu Umar.” Pendapat
kedua: Lari kecil tiga putaran hanya dari hajar aswad ke rukun yaman,
selanjutnya dari rukun yaman ke hajar aswad berjalan biasa pendapat ini diperkuat
oleh Thawus, ’Atha’, al-Hasan, Said bin Jubair berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Jumhur ulama termasuk empat imam memilih
pendapat pertama sebab pendapat pertama berdasarkan hadits tentang thawaf
qudumnya Rasulullah saw saat haji wada’ (tahun 10 H) adapun
pendapat kedua berdasarkan hadits tentang thawaf qudumnya Rasulullah saw
saat umrah qadha’ (tahun 7 H) sedangkan jika dijumpai terdapat dua
sunnah Rasulullah yang berbeda, maka yang diambil adalah yang paling akhir dari
keduanya.
[8] HR. An-Nasa’i : 5/222.
Tahqiq syaikh al-Albani : Shahih.
[9] Bin Baz, Syaikh, “At-Tahqiq Wa Al-Idhah” hal. 68
[10] HR. Ibnu Majah : 2/985. Tahqiq
syaikh al-Albani : Shahih.
[11] HR. An-Nasai : 5/231. Tahqiq syaikh
Albani : Hasan.
[12] HR. Al-Bukhari : 2/150
[13] QS. Al-Baqarah :
125. Artinya :
[14] HR. An-Nasai : 5/236. Tahqiq syaikh
Albani : Shahih.
[15] Ini yang paling shahih sesuai
dengan apa yang senantiasa dilaksanakan oleh Rasulullah saw dan para
sahabat, mereka setelah selesai sholat langsung berdiri menuju hajar aswad,
tanpa duduk untuk berdoa, sehingga lebih disenangi jika berdoanya adalah di
dalam shalat yakni sebelum salam. Allahu a’lam.
[16]
HR. At-Thabrani “Ad-Da’awah
al-Kabir” : 1/352.
[17] HR. Ibnu Majah : 2/985. Tahqiq
syaikh Albani : Shahih.
No comments:
Post a Comment