Saturday, July 6, 2013

Adab Ikhtilaf IV

Bersikap Toleran Terhadap Mazhab Yang berbeda

Salah satu sikap yang harus dimiliki oleh umat Islam yang telah terpisah dalam beberapa mazhab adalah mewujudkan toleransi antara satu dengan yang lainnya, sebab tanpa sikap toleran hanya akan menyebabkan kita terjebak dalam perpecahan dan kehancuran. Para ulama mempunyai kaidah di dalam mengatasi perbedaan;

الْخُرُوجُ مِنَ الْخِلاَفِ مُسْتَحَبٌّ.
Keluar dari perbedaan pendapat adalah disenangi[1].

Imam Abu Dawud meriwayatkan hadits yang menunjukkan kemuliaan budi sahabat Ibnu Mas’ud di dalam menyikapi perbedaan pendapat dengan khalifah Utsman bin Affan di dalam masalah qashr shalat, di mana khalifah Utsman pada pertengahan masa kekhalifahannya menyempurnakan shalat dalam perjalanan ibadah haji, mendengar berita itu Ibnu Mas’ud istirja’ (mengucapkan Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun), namun beliau ternyata juga mengerjakan shalat dzuhur 4 rakaat, ketika ada yang bertanya kepadanya, Ibnu Mas’ud menjawab, bahwa (larut di dalam) perselisihan itu jelek[2].

Imam as-Syafii sewaktu di Kuffah meninggalkan qunut di dalam sholat subuh ketika beliau mengimami penduduk Kuffah yang umumnya adalah pengikut mazhab Hanafi, hali ini bertentangan dengan fahaman beliau yang mewajibkan qunut di dalam sholat subuh, para ulama menafsirkan beliau berbuat demikian sebagai penghormatan kepada imam Abu Hanifah atau sengaja untuk menyatukan hati murid-murid imam Abu Hanifah[3], ala kulli hal, apapun alasannya sikap ima as-Syafii tersebut adalah sikap yang mulia dan layak untuk diteladani oleh segenap umat Islam dalam menyikapi perbedaan pendapat atau keyakinan. Dan masih banyak lagi tauladan dari para salafus shalih termasuk para imam mazhab dalam sikap tasammuh (toleran) terhadap orang-orang yang berbeda pemahaman.


Kesimpulan

Perbedaan pendapat telah, sedang dan akan terus terjadi di kalangan umat Islam yang kemudian membuat kita terbagi ke dalam berbagai aliran mazhab, namun hal tersebut hendaklah kita sikapi dengan akhlaqul karimah yang merupakan sifat sejatinya umat Islam. Perbedaan pendapat dan atau keyakinan atas mazhab yang berbagai di dalam Islam jangan sampai menjadi sumber kelemahan umat Islam jika kita mampu menjadikannya sebagai hazanah kekayaan ilmu.

Untuk mengendalikan ikhtilaf dan perbedaan mazhab agar tidak menimbulkan perpecahan maka umat Islam harus mewujudkan sikap yang tasammuh (toleran), dan menjadi ummatan wasathan (dalam hal ini dapat diterjemahkan sebagai;

Berfahaman sederhana tidak fanatik yang berlebih-lebihan atau ta’ashub terhadap imam atau fahaman mazhabnya), sehingga sebagai umat Muhammad Saw akan menjadi umat yang besar dan layak dibanggakan oleh Allah Swt, yang akhirnya kelak akan mendapat kehormatan di akhirat, untuk menjadi saksi bagi umat-umat yang lain;

”Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan[95] agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”

Bibliographi

1. Kitab-kitab Al-Qur’an;
- Mushaf Al-Qur’an Al-Karim, Hadiyyah Khadim Al-Haramain, Makkah, KSA.
- Al-Qur’an Dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Hadiyyah Khadim Al-Haramain, Makkah, KSA.

2. Kitab-kitab Al-Hadits;
- Al-Bukhari, Abu Abdillah (194-256 H), Al-Jami’ As-Shahih, Daru Ibnu Katsir, Beirut, Lebanon, 1990 M. [Maktabah As-Syamilah]
- Muslim (204-261 H), Al-Jami’ As-Shahih, Daru Al-Kutub Al-Ilmiyah, Beirut, Lebanon. [Maktabah As-Syamilah]
- Abu Dawud (202-275 H), Sunan Abu Dawud, Al-Maktabah Al-Ashriyah, Beirut [Maktabah As-Syamilah]
- At-Tirmidzi, Abu Isa (209-279 H), Sunan At-Tirmidzi, Musthafa Al-Babi Al-Halbi, Mesir [Maktabah As-Syamilah].
- Ahmad bin Hambal (164-241), Al-Musnad, Muassasah Ar-Risalah, 2001. [Maktabah As-Syamilah].
- An-Nasai, Abu Abdirrahman, As-Sunan As-Sughra, Al-Maktabah Al-Mathbu’ath, 1986 [Maktabah As-Syamilah].

3. Lain-lain
- Al-Albani, Muhammad Nashiruddin, Sifat Shalat Nabi r, Media Hidayah, Jogjakarta, 2000.
- Ash-Siddieqy, Prof. DR. Teungku Muhammad, Sejarah Dan Pengantar Ilmu Hadits, Pustaka Rizki Putra, Semarang 2010.
- Tahido Yanggo, Prof. DR. Hj. Huzaemah, Pengantar Perbandingan Mazhab, Gaung Persada, Jakarta, 2011.
- Ibrahim, Dr. Bashri, Adab Ikhtilaf Formula Mengekalkan Perpaduan Ummah, Al-Hidayah Publication, Kuala Lumpur, 2009.
- Djazuli, Prof, H.A. Ilmu Fiqh Penggalian, Perkembangan Dan Penerapan Hukum Islam, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005.
- Md. Zain, Dato’ Seri DR. Abdullah, Adab Mengendalikan Perbezaan Pendapat Menurut Islam, Yayasan Al-Iman, Selangor, 2012.




[1] - Djazuli, Prof, H.A. Ilmu Fiqh Penggalian, Perkembangan Dan Penerapan Hukum Islam, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2005, Hal. 118.

[2] HR. Abu Dawud : 2/199.
[3] Ibrahim, Dr. Bashri, Adab Ikhtilaf Formula Mengekalkan Perpaduan Ummah, Al-Hidayah Publication, Kuala Lumpur, 2009, h. 105-106.

No comments:

Wasatiyyah Concept

Wasatiyyah is a moderate concept in Islamic practice. The word wasatiyyah is derived from the word wasatan (وسطا) found in the Qur'an...