Wednesday, August 14, 2013

Waktu Berbuka Bagi Musafir di Atas Pesawat


Soal: Mohon penjelasan berkaitan dengan waktu berbuka di pesawat, saat kami bepergian untuk melaksankan ibadah umrah di bulan Ramadan, pesawat kami berangkat dari Singapura petang hari (sekitar jam 15.00 waktu Singapura). Saat berbuka di Singapura adalah pukul 19.10, namun kami diberi tahu bahwa saat berbuka puasa di Jeddah sebagai airport destinasi adalah pukul 23.50. (waktu Singapura).

Ketika jam menunjukkan pukul 19.10 (waktu Singapura) saat itu pesawat kami  masih berada di wilayah yang matahari masih tinggi. Sebagian besar dari kami tetap meneruskan puasa hingga tiba di Jeddah, namun ada dua orang yang berbuka ketika jam menunjukkan tepat pukul 19.10 (waktu Singapura).

Yang menjadi persoalan adalah manakah yang lebih benar untuk diamalkan, tetap berpuasa hingga tiba di Jeddah ataukah berbuka sesuai dengan saat berbuka di Singapura ?

Jawab: Permasalahan yang terkandung di dalam pertanyaan anda ini adalah termasuk permasalahan fiqih kontemporer yang tidak akan dijumpai jawabannya di dalam  hasil ijtihad atau fatwa para ulama fiqih klasik. Dalam masalah  tersebut sebenarnya ada dua pilihan yaitu :

1. Membatalkan puasa, dan menqadha’nya setelah bulan Ramadhan sebab musafir adalah golongan yang secara tegas dinyatakan oleh Allah swt mendapat kemurahan untuk tidak berpuasa.

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ.
“Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.”[1]

2. Berbuka pada saat jam menunjukkan waktu berbuka di Singapura sebagai tempat dia memulai berpuasa yaitu pukul 19.10 (waktu Singapura), hal ini sesuai dengan fatwa ulama bahwa orang yang tinggal di Negara yang terbit dan tenggelamnya matahari selama enam bulan sekali seperti di daerah kutub maka jadwal puasa dan shalat umat Islam di sana hendaklah mengikuti jadwal shalat dan puasa penduduk negeri terdekat yang terbit dan tenggelamnya matahari normal[2].

3. Adapun amalan tetap berpuasa dan berbuka di destinasi (hingga pukul 23.30 (waktu Singapura) adalah amalan yang tidak ada sandaran dalilnya walaupun banyak orang yang mengerjakan (ingat; jangan sekali-kali menyandarkan kebenaran dari  banyaknya orang yang melakukan) sebaliknya perbuatan tersebut mengandung beberapa kelemahan, sebab konsekwensi dari amalan ini antara lain adalah:

- Bertentangan dengan prinsip kemudahan yang dikehendaki oleh Allah swt :

يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ.
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”[3]

- Bertentangan dengan sunnah menyegerakan berbuka sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah saw :

عَنْ سَهْلِ بْنِ سَعْدٍ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الفِطْرَ».
Dari Sahl bin Sa’d, sesungguhnya Rasulullah saw bersabda: Tidak henti-hentinya manusia di dalam kebaikan selagi mereka mensegerakan berbuka.”[4]

- Jika destinasi orang yang bepergian adalah ke Eropa maka tidak menutup kemungkinan bahwa dia tidak berbuka hingga jam 02.00 (waktu Singapura) pagi keesokan harinya, sebab menunggu saat berbuka yaitu terbenamnya matahari, sedangkan matahari terus tidak terbenam, sebab “peredaran” matahari terus mengikuti perjalanan pesawat tersebut (ke arah barat).

- Jika destinasi orang yang bepergian tersebut adalah ke kutub utara, maka tidak menutup kemungkinan bahwa dia tidak berbuka hingga berbulan-bulan kemudian. Allahu a’lam




[1]  QS. Al-Baqarah : 184.
[2] Fatawa syaikh Bin Baz
[3] QS. Al-Baqarah : 185.
[4] Al-Bukhari, Shahih al-Bukhari (Kitab as-Shaum) : 3/36.

No comments:

Wasatiyyah Concept

Wasatiyyah is a moderate concept in Islamic practice. The word wasatiyyah is derived from the word wasatan (وسطا) found in the Qur'an...