Wednesday, July 17, 2013

Thawaf di Baitullah


Soal: Mohon dijelaskan rangkaian ibadah thawaf di Baitullah dan apakah orang yang thawaf harus memakai pakaian ihram ?

Jawab: Thawaf adalah ibadah berupa berjalan mengelilingi Baitullah (Ka’bah), terdapat lima syarat ibadah  thawaf, yaitu; Menutup aurat, keadaan suci dari hadats, berjalan mengelilingi Ka’bah tujuh putaran, shalat di belakang maqam Ibrahim.

1.  Menutup Aurat

Ketika thawaf diwajibkan memakai pakaian yang menutup aurat, tidak ada ketentuan (aturan) bahwa orang yang thawaf harus mengenakan pakaian ihram, melainkan thawaf untuk umrah atau haji.

2. Suci Dari Hadats

Dikarenakan Ka’bah terletak di tengah-tengah Masjidil Haram, maka orang perempuan yang haid atau nifas terhalang dari mengerjakan thawaf[1]. 

Selain itu syarat bagi orang yang mengerjakan thawaf harus dalam keadaan suci dari hadats (berwudhu’), namun hukum berwudhu’ dalam mengerjakan thawaf yang shahih adalah sunnah muakkadah, artinya tidak sampai pada hukum wajib.[2]

3. Berjalan mengelilingi Ka’bah tujuh putaran

Ketika akan masuk kawasan Masjidil Haram, untuk mengerjakan thawaf di Baitullah (Ka’bah), disunnahkan membaca doa masuk Masjid; ”Bismillaahi was salaamu ’ala Rasuulillahi Allahummaghfirli dzunuubi waftahlii abwaaba rahmatik.”[3]

Ketika telah memasuki kawasan Masjidil Haram dan kemudian dapat memandang Ka’bah maka disunnahkan membaca doa;

اللَّهُمَّ زِدْ بَيْتَكَ هَذَا تَشْرِيفًا، وَتَعْظِيمًا، وَتَكْرِيمًا، وَبِرًّا، وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ شَرَّفَهُ، وَعَظَّمَهُ مِمَّنْ حَجَّهُ أَوِ اعْتَمَرَهُ تَعْظِيمًا، وَتَشْرِيفًا، وَتَكْرِيمًا، وَبِرًّا، وَمَهَابَةً.
“Wahai Allah tambahlah untuk rumahMu ini; kemasyhurannya, keagungannya, kemuliaannya, kebaikannya dan kewibawaannya, dan juga tambahkanlah bagi orang yang memasyhurkannya dan mengagungkannya terdiri dari orang yang haji atau umrah; keagungan, kemuliaan, kebaikan dan kewibawaannya.” [4]

Thawaf dilakukan dengan berjalan kaki berputar mengelilingi Ka’bah dari mulai hajar aswad menuju hajar aswad lagi, dengan posisi Ka’bah berada di sebelah kiri, diulang hingga tujuh kali, beberapa hal yang harus diperhatikan oleh orang yang thawaf:

Mencium hajar aswad atau mengusap atau isarah ke arahnya;
Thawaf dimulai dari hajar aswad, dengan tiga pilihan; menciumnya atau mengusapnya atau isarah ke arahnya[5], sambil mengucapkan; Bismillaahi wallaahu akbar.

Salah-satu perkara penting yang harus diperhatikan, adalah; Jangan sampai kita melakukan perkara yang haram yaitu menyakiti orang lain dengan mendorong atau menyikutnya hanya semata-mata untuk melakukan sesuatu yang sunnah yaitu mencium hajar aswad, sesuai dengan pesan Rasulullah saw kepada Umar bin Khattab ra; ” Wahai Umar, sesungguhnya kamu adalah lelaki yang kuat, janganlah kamu berdesakan untuk (mencium) hajar aswad sehingga kamu menyakiti orang yang lemah, jia kamu menjumpai lowongan maka ciumlah tapi jika tidak cukup menghadaplah (ke arah hajar aswad) kemudian bertahlil dan bertakbirlah.”[6]

Raml (Lari Kecil) Tiga Putaran Di dalam Thawaf Qudum; Ketika melaksanakan thawaf untuk umrah yang juga merupakan thawaf qudum, maka pada tiga putaran pertama disunnahkan untuk raml (lari kecil), sedangkan empat putaran berikutnya jalan kaki biasa.[7]

Menyedikitkan berbicara di dalam thawaf : Ketika thawaf hendaknya tidak berbicara yang tidak bermanfaat, sebaliknya disunnahkan untuk memperbanyak dzikir.[8]

Adapun lafaz dzikir di dalam thawaf diperselisihkan di kalangan ulama’, syaikh Bin Baz menyatakan: Disunnahkan ketika thawaf memperbanyak dzikir dan doa kepada Allah. Baik juga sekiranya membaca beberapa surat atau ayat dari al-Qur’an. Di dalam thawaf ini dan thawaf-thawaf lainnya demikian juga di dalam sa’i, tidak ada dzikir khusus maupun doa khusus yang wajib. Adapun penentuan dzikir maupun doa pada setiap putaran thawaf maupun sa’i, seperti yang dibuat oleh sementara orang, tidaklah berdasar (tidak ada dasar haditsnya yang shahih)[9].

Catatan :
-  Ketika melalui hijir Ismail dilarang melewati celahnya sebab hijir Ismail termasuk bagian dari Ka’bah.[10]

-  Ketika sampai sudut rukun yaman maka mengusap rukun yaman (jika mampu).[11]namun jika tidak mampu mendekat maka cukup berjalan biasa sambil mengucapkan: “Rabbanaa aatinaa fiddunia hasanah wa fil aakhirati hasanah wa qinaa adzaabannaar.” Tidak disunnahkan untuk isarah ke arahnya.

4. Shalat Di Belakang Maqam Ibrahim

Setelah selesai thawaf (mengelilingi) Ka’bah sebanyak tujuh putaran maka dilanjutkan shalat dua rakaat di belakang maqam Ibrahim.[12]

Disunnahkan sebelum shalat terlebih dahulu membaca ayat:

أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ،  وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
“Aku berlindung kepada Allah dari gangguan setan yang direjam; Dan jadikanlah sebagian dari maqam Ibrahim sebagai tempat shalat.”[13]

Selanjutnya di dalam shalat dua rakaat tersebut membaca surah al-Fatihah dan surah al-Kafirun di dalam rakaat yang pertama sedangkan rakaat kedua membaca surah al-Fatihah dan surah al-Ikhlash[14].

Selesai shalat bisa langsung bubar[15] atau duduk sejenak untuk berdoa mohon apa saja yang menjadi hajatnya dalam hal kebaikan dunia akhirat, atau bisa juga berdoa dengan doanya Nabi Adam as:

اللَّهُمَّ أَنْتَ تَعْلَمُ سِرِّي وَعَلاَنِيَتِي فَاقْبَلْ مَعْذِرَتِي، وَتَعْلَمُ حَاجَتِي فَأَعْطِنِي سُؤَالِي، وَتَعْلَمُ مَا عِنْدِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي، أَسْأَلُكَ إِيمَانًا يُبَاهِي قَلْبِي، وَيَقِينًا صَادِقًا حَتَّى أَعْلَمُ أَنَّهُ لَنْ يُصِيبَنِي إِلاَّ مَا كَتَبْتَ لِي، وَرَضِّنِي بِقَضَائِكَ.
“Wahai Allah Engkau tahu rahasiaku dan zahirku maka terimalah alasanku, dan Engkau tahu hajatku maka berikanlah kepadaku permintaanku, Engkau tahu apa-apa (kelemahan) yang ada padaku, maka ampunilah dosa-dosaku, aku mohon padaMu keimanan yang memenuhi dadaku dan keyakinan yang benar sehingga aku dapat memahami bahwa tidak ada yang menimpa padaku melainkan apa yang telah Engkau tulis untukku dan buatlah aku ridha terhadap kepastianMu .”[16]

Setelah selesai sholat dua rakaat di  maqam Ibrahim ini berarti usailah ibadah thawaf. Adapun pahalanya orang yang mengerjakan thawaf adalah;

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ، قَالَ: سَمِعْتُ رَسُول اللهِ صل الله عليه وسلم يَقُولُ: مَنْ طَافَ بِالْبَيْتِ، وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ، كَانَ كَعِتْقِ رَقَبَةٍ.
”Dari Abdullah bin Umar dia berkata; Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda; Barang siapa yang thawaf di Baitullah dan sholat dua rakaat maka (pahalanya) sebagaimana memerdekakan seorang hamba.”[17]

Selamat mengerjakan.



[1] HR. At-Tirmidzi : 3/273. Abu 'Isa berkata; "Hadits ini merupakan hadits hasan gharib melalui sanad ini."
[2] Jika seseorang batal wudhu’nya di saat dia sedang mengerjakan thawaf maka ada dua pendapat: Pertama; Teruskan thawaf sehingga selesai, namun jangan shalat di arahnya maqam Ibrahim sehingga berwudhu’ terlebih dahulu[2].
Kedua; Hentikan thawaf dan segera berwudhu’ selanjutnya meneruskan thawaf dari tempat dia batal wudhu’, hal ini kedudukannya sama dengan orang yang sedang mengerjakan thawaf tiba-tiba dikumandangkan qamat, maka dia menghentikan thawafnya untuk mengikuti shalat fardhu berjamaah, setelah itu dia melanjutkan thawafnya tanpa harus mengulang thawafnya dari putaran awal.
[3] Artinya : ”Dengan nama Allah, semoga kesejahteraan tetap atas utusan Allah, wahai Allah ampunkanlah dosa-dosaku dan bukakanlah pintu-pintu rahmatMu untukku.” HR. Ibnu Majah : 1/253. Tahqiq syaikh Albani : Shahih.
[4] HR. At-Thabrani “Mu’jam Al-Ausath” : 6/183.
[5] Jika mampu, maka usahakan untuk menciumnya, namun jika keadaan tidak memungkinkan untuk mencium maka cukup menyentuhnya, jika keadaan berdesakan sehingga tidak mampu mendekat ke hajar aswad cukup dengan isarah (mengangkat tangan) ke arah hajar aswad.
[6] HR. Ahmad : 1/321.
[7] Dalam hal raml ini terdapat dua pendapat yang berbeda di kalangan sahabat : Pendapat pertama; Lari kecil tiga putaran pertama utuh dari hajar aswad ke hajar aswad, tidak berhenti melainkan untuk menyentuh rukun yaman dan hajar aswad, pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh: Umar bin Khattab, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Zubair dan Jabir, salah satunya adalah hadits; “Dari Jabir sesungguhnya Nabi saw lari kecil dari hajar aswad ke hajar aswad, bab ini juga diriwayatkan oleh Muslim (2 : 912) dari Ibnu Umar.” Pendapat kedua: Lari kecil tiga putaran hanya dari hajar aswad ke rukun yaman, selanjutnya dari rukun yaman ke hajar aswad berjalan biasa pendapat ini diperkuat oleh Thawus, ’Atha’, al-Hasan, Said bin Jubair berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Jumhur ulama termasuk empat imam memilih pendapat pertama sebab pendapat pertama berdasarkan hadits tentang thawaf qudumnya Rasulullah saw saat haji wada’ (tahun 10 H) adapun pendapat kedua berdasarkan hadits tentang thawaf qudumnya Rasulullah saw saat umrah qadha’ (tahun 7 H) sedangkan jika dijumpai terdapat dua sunnah Rasulullah yang berbeda, maka yang diambil adalah yang paling akhir dari keduanya.
[8] HR. An-Nasa’i : 5/222. Tahqiq syaikh al-Albani : Shahih.
[9] Bin Baz, Syaikh,  “At-Tahqiq Wa Al-Idhah” hal. 68
[10] HR. Ibnu Majah : 2/985. Tahqiq syaikh al-Albani : Shahih.
[11] HR. An-Nasai : 5/231. Tahqiq syaikh Albani : Hasan.
[12] HR. Al-Bukhari : 2/150
[13] QS. Al-Baqarah : 125. Artinya :
[14] HR. An-Nasai : 5/236. Tahqiq syaikh Albani : Shahih.
[15] Ini yang paling shahih sesuai dengan apa yang senantiasa dilaksanakan oleh Rasulullah saw dan para sahabat, mereka setelah selesai sholat langsung berdiri menuju hajar aswad, tanpa duduk untuk berdoa, sehingga lebih disenangi jika berdoanya adalah di dalam shalat yakni sebelum salam. Allahu a’lam.
[16] HR. At-Thabrani “Ad-Da’awah al-Kabir” : 1/352.
[17] HR. Ibnu Majah : 2/985. Tahqiq syaikh Albani : Shahih.

No comments:

Wasatiyyah Concept

Wasatiyyah is a moderate concept in Islamic practice. The word wasatiyyah is derived from the word wasatan (وسطا) found in the Qur'an...