Monday, July 1, 2013

Shalat Istikharah

Jika kita dihadapkan dengan dua pilihan, atau sesuatu yang kita belum pasti baik-buruknya misalnya akan melamar kerja, membeli rumah, menikah dengan calon suami/isteri dll, maka hendaklah kita kembalikan kepada sang maha tahu yakni Allah swt, sebagaimana yang telah difirmankannya;

“Boleh Jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 216)


Caranya adalah dengan mengerjakan shalat istikharah (mohon pilihan), berikut ini sunnah mengerjakan shalat istikharah yang diajarkan oleh Rasulullah saw diriwayatkan oleh imam al-Bukhari (Kitab al-Jumu’ah : Juz II/57);

Kerjakanlah shalat sunnah dua rakaat (sebagaimana lazimnya shalat secara umum harus dalam keadaan berwudhu’) dengan niat karena Allah, serta kejelasan maksud bahwa mengerjakan shalat dua rakaat itu adalah dalam rangka mohon pilihan dari Allah.

Ketika duduk tasyahud akhir, setelah selesai membaca tasyahud dan shalawat (sebelum salam) membaca doa;

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ العَظِيمِ،
Ya Allah sesungguhnya aku mohon pilihan kepadaMu dengan ilmuMu dan mohon kepastian kepadaMu dengan kepastian(qadar)Mu, dan aku mohon dari keutamaanMu yang agung,

فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ، وَأَنْتَ عَلَّامُ الغُيُوبِ،
Sesungguhnya Engkau maha kuasa, aku tidak berkuasa, Engkau maha Tahu, aku tidak tahu, dan Engkau maha mengetahui barang yang ghaib,

اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ، خَيْرٌ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاقْدُرْهُ لِي وَيَسِّرْهُ لِي، ثُمَّ بَارِكْ لِي فِيهِ،
Ya Allah jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagi saya, di dalam agama saya, kehidupan saya dan akibatnya perkara saya maka mudahkanlah dia bagi saya kemudian berilah barokah bagi saya di dalamnya,

وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ، شَرٌّ لِي فِي دِينِي وَمَعَاشِي وَعَاقِبَةِ أَمْرِي، فَاصْرِفْهُ عَنِّي وَاصْرِفْنِي عَنْهُ، وَاقْدُرْ لِي الخَيْرَ حَيْثُ كَانَ، ثُمَّ أَرْضِنِي.
Dan jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini jelek bagi saya di dalam agama saya, kehidupan saya dan akibatnya perkara saya maka palingkanlah dia dari saya dan qadarkanlah bagi saya yang lebih baik di mana saja dia berada kemudian ridahailah saya.

Catatan:

Shalat istikharah boleh dilakukan kapan saja kecuali waktu larangan shalat, dan yang sebaik-baiknya jika dilakukan di malam hari (1/3 malam yang akhir).

No comments:

Wasatiyyah Concept

Wasatiyyah is a moderate concept in Islamic practice. The word wasatiyyah is derived from the word wasatan (وسطا) found in the Qur'an...